Heboh Foto Hiu-Hiu Mati Berjejer di Tepi Pantai Gorontalo | Asik Dibaca

Heboh Foto Hiu-Hiu Mati Berjejer di Tepi Pantai Gorontalo

home design,business phone service,small business phone service provider,online accounting degree,online college schools
So states are the use of each device they are able to to find and woo them, from direct-mail advertising to tuition discounts. The fact of ways those procedures have performed out suggests just how hard this attempt is.
Liputan6.com, Gorontalo - Sejumlah foto yang mengabadikan banyak ikan hiu mati yang dijejerkan di tepi pantai beredar di media sosial. Foto-foto itu mendadak sontak viral karena warga mengira hiu tersebut merupakan pembantaian satwa yang dilindungi.

Setelah ditelusuri, hiu yang ditangkap ternyata berjenis Lanjaman. Penangkapan hiu tersebut terbilang legal karena tak termasuk hewan dilindungi seperti hiu paus.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, Senin, 30 Juli 2018, foto-foto pembantaian hiu tersebut diambil di Desa Wanggarasi Barat, Kecamatan Lemito. Nelayan setempat sudah lama menjadikan penangkapan hiu itu sebagai sumber penghidupan.

Untuk satu ekor hiu yang dijual, para nelayan bisa untung hingga jutaan rupiah. Mereka biasa mencari ikan hiu itu di antara Laut Moutong dan Laut Wakai yang berada di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Saat berburu, mereka bisa melaut hingga tiga hari. Dalam sebulan, mereka bisa menangkap hiu empat hingga lima kali dengan hasil yang tidak menentu. Namun, sejumlah nelayan mengaku tak sengaja menangkap hiu tersebut.

Salah satu nelayan Azis, misalnya, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan biasa melaut untuk mencari ikan tuna, tetapi terkadang malah menangkap ikan hiu.

"Itu tidak disengaja, Pak, karena saat saya mencari ikan tuna dengan alat pancing justru yang saya dapat ikan hiu," ujarnya.

Daging ikan hiu selanjutnya dijual kepada seorang penampung di Kecamatan Lemito, sementara siripnya dijual ke penampung yang berada di Kecamatan Marisa.

Selama menangkap ikan hiu tersebut, para nelayan ini dibekali surat edaran dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) perihal macam-macam ikan hiu yang dilindungi serta selalu berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar.

Sementara itu, penampung sirip ikan hiu di Kecamatan Marisa, Haris, saat diwawacarai Liputan6.com mengatakan bahwa para nelayan ikan hiu yang berada di Desa Wanggarasi Barat tersebut merupakan para nelayan didik perusahaannya. Ia menjelaskan foto-foto yang beredar tersebut merupakan tempat pendaratan hiu yang dibuat oleh BPSPL Makasar.

"Sehingga saat itu, oleh BPSPL Makassar saya ditunjuk untuk pantau nelayan supaya pendataannya terstruktur. Jadi, saya dimintakan tolong di situ untuk mengasih tahu nelayan jika menangkap hiu tolong didaratkan di situ karena itu akan diukur oleh dinomerator," ujarnya.


Sumber : Liputan6.com / Arfandi Ibrahim
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
F